Adde Rosi: Temuan Senjata di Sekolah Jadi Alarm Perlindungan Anak

3 menit membaca View : 15
MSA
Nasional - 10 Agu 2026

JAKARTA, WAKILRAKYAT.CO.ID – Temuan ratusan senjata api, narkotika, dan materi bermuatan pornografi di lingkungan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan dinilai harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan sekolah seharusnya menjadi ruang yang memberikan rasa aman sekaligus melindungi peserta didik dari berbagai bentuk ancaman.

“Apabila temuan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan,” kata Adde Rosi dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Menurut Adde Rosi, keberadaan barang-barang yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek fundamental perlindungan anak.

Ia menilai setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang dan pembentukan karakter.

Karena itu, Adde Rosi meminta pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan.

Evaluasi tersebut, kata dia, perlu mencakup aspek keamanan lingkungan sekolah, pengawasan terhadap aset dan fasilitas, mekanisme pengaduan, hingga koordinasi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Penting untuk mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut, bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Adde Rosi menegaskan, proses hukum terhadap temuan tersebut harus dilakukan secara profesional dan transparan. Kepastian hukum dinilai penting agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang justru mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Di sisi lain, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap potensi risiko keamanan di lingkungan sekolah.

Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak hanya bertindak setelah terjadi persoalan, tetapi mampu membangun sistem pencegahan yang efektif untuk melindungi peserta didik.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan. Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tegasnya.

Adde Rosi juga mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan orang tua, pemerintah, masyarakat, serta aparat penegak hukum.

Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak harus menjadi bagian integral dari kebijakan pendidikan nasional, bukan sekadar respons terhadap kasus tertentu.

“Pendidikan bukan hanya soal proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk ancaman,” pungkas Adde Rosi.

Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar sistem keamanan dan perlindungan peserta didik di Indonesia semakin kuat, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat tumbuhnya generasi masa depan yang aman dan berkualitas (red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *