Ketua Komisi III DPRD Bangka Barat, Syaiful Fakah, saat kunjungan Komisi III DPRD Bangka Barat ke Sekretariat Bank Sampah Kumpul Mutiara, Bogor, Jumat (28/8/2026).BOGOR, WAKILRAKYAT.CO.ID – Pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Barat masih menghadapi persoalan serius. Selain tingginya volume sampah, keterbatasan armada pengangkut dan sumber daya manusia (SDM) disebut menjadi kendala dalam memastikan pelayanan persampahan berjalan optimal di seluruh wilayah.
Ketua Komisi III DPRD Bangka Barat, H. Syaiful Fakah, S.Pd.I, mengungkapkan persoalan tersebut saat melakukan kunjungan ke Sekretariat Bank Sampah Kumpul Mutiara, Bogor, Jumat (28/8/2026).
Menurut Syaiful, Bangka Barat memiliki enam kecamatan, enam kelurahan, dan 60 desa. Dengan cakupan wilayah tersebut, kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi menjadi semakin besar.
Ia menyebut volume sampah di Bangka Barat saat ini berada di kisaran 100 ton. Namun, kapasitas pengelolaan di setiap kecamatan belum sepenuhnya merata.
“Kadang-kadang di pihak kecamatan kekurangan armada, kekurangan SDM,” ujar Syaiful.
Syaiful menjelaskan terdapat perbedaan pola pengelolaan sampah antara wilayah ibu kota kabupaten dan sejumlah kecamatan lainnya.
Di Kecamatan Mentok, yang menjadi ibu kota Bangka Barat, pengelolaan sampah dilakukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara di sejumlah kecamatan lainnya, pengelolaan lebih banyak menghadapi keterbatasan fasilitas maupun tenaga.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan pelayanan persampahan tidak berjalan seragam.
“Di pusat karena langsung di-handle oleh DLH, mereka tidak kesusahan,” katanya.
Karena itu, Komisi III DPRD Bangka Barat menilai perlu ada evaluasi terhadap pembagian tugas, dukungan sarana, dan kapasitas SDM dalam pengelolaan sampah.
Persoalan armada dan SDM tersebut semakin berat karena Bangka Barat juga menghadapi keterbatasan tempat pembuangan akhir (TPA).
Syaiful menyebut pemerintah daerah telah mendapatkan perhatian dari kementerian terkait mengenai praktik open dumping. Bahkan, TPA yang selama ini digunakan disebut telah mencapai kapasitas maksimal.
“TPA kami sudah penuh dan sudah tidak diperbolehkan kembali menggunakan TPA,” ungkapnya.
Menurut dia, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah mulai mengubah paradigma pengelolaan sampah. Sampah tidak bisa terus-menerus dikumpulkan dan dibawa ke TPA tanpa ada upaya pengurangan sejak dari sumber.
Salah satu upaya yang dinilai dapat membantu mengurangi beban pengangkutan dan TPA adalah penguatan bank sampah di tingkat masyarakat.
Syaiful mengatakan saat ini terdapat sekitar sembilan bank sampah di Bangka Barat. Namun, belum semuanya mampu berjalan secara berkelanjutan.
“Kami sudah banyak bank sampah, gagal total. Sampai saat ini di Bangka Barat baru ada kurang lebih sembilan bank sampah, tapi tidak berjalan semua,” ujarnya.
Karena itu, kunjungan ke Bank Sampah Kumpul Mutiara dilakukan untuk mempelajari bagaimana kelompok masyarakat dapat mengelola sampah dengan sumber daya yang relatif terbatas.
Syaiful mengapresiasi konsistensi pengelola Bank Sampah Kumpul Mutiara yang tetap menjalankan kegiatan meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Syaiful menegaskan, Komisi III DPRD Bangka Barat tidak ingin sekadar menambah fasilitas tanpa memastikan keberlanjutan pengelolaannya.
Menurutnya, bantuan berupa alat maupun anggaran harus disertai penguatan SDM dan sistem pengelolaan.
“Kami ingin menjadi sebuah barometer bagi kami,” katanya.
Ia berharap pengalaman dari Bank Sampah Kumpul Mutiara dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Komisi III untuk merumuskan solusi bersama pemerintah daerah.
Hasil kunjungan tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan bersama dinas terkait, terutama untuk mencari pola pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi Bangka Barat.
“Insyaallah dengan kunjungan ini, ketika kami RDP dengan dinas kami, mitra kami, kami bisa memberikan solusi,” tutur Syaiful.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pengelola bank sampah, dan masyarakat.
Tanpa dukungan SDM yang memadai, fasilitas dan anggaran yang tersedia dinilai tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan persampahan Bangka Barat secara berkelanjutan (red)

Tidak ada komentar