Polemik Framing Media, Lita Machfud Arifin Tegaskan Nasdem Tetap Mandiri

2 menit membaca View : 24
Redaksi
Politik - 16 Apr 2026

JAWA TIMUR, WAKILRAKYAT.CO.ID – DPW Partai NasDem Jawa Timur membantah keras pemberitaan media nasional yang mengangkat isu dugaan merger dengan Partai Gerindra. NasDem menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.

Ketua DPW NasDem Jawa Timur, Lita Machfud Arifin, menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi partai yang mendukung narasi tersebut.

“Informasi itu tidak bersumber dari internal partai dan berpotensi membentuk persepsi yang tidak utuh di masyarakat,” kata Lita dalam keterangan tertulis, Kamis (16 Juli 2026).

Selain substansi berita, Lita juga menyoroti penggunaan ilustrasi dalam pemberitaan yang dinilai dapat menggiring opini publik.

Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan lemahnya kehati-hatian dalam proses editorial, terutama dalam isu sensitif yang berkaitan dengan dinamika politik nasional.

DPW NasDem Jatim menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada agenda merger dengan partai politik mana pun. Isu tersebut disebut sebagai spekulasi yang tidak terverifikasi.

NasDem juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip dasar jurnalistik, mulai dari verifikasi hingga keberimbangan informasi.

Sebagai langkah konkret, DPW NasDem Jatim mengajukan tiga tuntutan kepada media terkait, yakni permintaan maaf terbuka, pemuatan klarifikasi secara proporsional, serta komitmen menjaga standar jurnalistik.

Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan mempersilakan penyelesaian melalui mekanisme Dewan Pers.

“Kami menghormati setiap penilaian terhadap karya jurnalistik kami. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui Dewan Pers,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya akurasi dan verifikasi dalam jurnalisme, terutama pada isu politik yang berdampak luas terhadap persepsi publik.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *